Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 71 guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam
Jabatan Batch 1 Tahun 2025 LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti
kegiatan peningkatan kompetensi guru PAI sekaligus pembagian rekening pada Rabu
(11/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan
Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Akhmad
Buhaiti, S.Ag., M.Si, beserta jajaran staf Seksi PAIS. Pertemuan tersebut juga
menjadi momentum penguatan komunikasi dan pembinaan bagi para guru PAI yang
telah menyelesaikan program PPG.
Dalam arahannya, Kepala Seksi PAIS menyampaikan refleksi mengenai peran dan tanggung jawab guru melalui pemaparan konsep yang terdapat dalam kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa manusia dapat dikelompokkan dalam tiga tingkatan, yaitu golongan orang yang selamat (salim), golongan orang yang beruntung (rabih), dan golongan orang yang merugi (khasir).
Beliau menjelaskan bahwa golongan salim adalah
mereka yang menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan. Sementara itu,
golongan rabih merupakan tingkatan yang lebih tinggi karena tidak hanya
melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan, tetapi juga berupaya menunaikan
amalan-amalan sunnah. Adapun golongan khasir adalah mereka yang lalai terhadap
kewajiban dan justru melakukan hal-hal yang dilarang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa guru PAI
diharapkan tidak hanya berada pada tingkat selamat, tetapi mampu mencapai
tingkat yang lebih tinggi dengan terus berlomba dalam kebaikan (fastabiqul
khairat). Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam
meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam, baik di lingkungan sekolah maupun
dalam mendukung pembangunan pendidikan di daerah.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif para guru dalam berbagai program pembinaan dan forum komunikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Partisipasi aktif dinilai penting agar informasi kebijakan dan program pembinaan dapat tersampaikan dengan baik serta dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan
bahwa kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru terus mengalami
perubahan seiring dengan perkembangan regulasi. Oleh karena itu, para guru
diharapkan dapat memahami dinamika kebijakan tersebut secara bijak serta
menjaga sikap saling menghargai di antara sesama guru yang mengikuti berbagai
skema program yang pernah berlaku.
Kepala Seksi PAIS juga mengajak para guru untuk
terus meningkatkan ikhtiar dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai
pendidik, serta tidak berhenti pada zona nyaman dalam menjalankan profesi.
Melalui semangat kebersamaan dan soliditas yang telah terbangun, diharapkan
para guru PAI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar
bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam.
Setelah rangkaian pembinaan selesai, kegiatan
dilanjutkan dengan pembagian rekening bagi 71 guru PAI lulusan PPG. Proses
pembagian rekening tersebut dipandu langsung oleh pihak Bank BJB Syariah (BJBS)
untuk mempermudah proses administrasi yang berkaitan dengan penyaluran hak-hak
guru ke depan.


