Rabu, 11 Maret 2026

Tak Hanya Mengajar, Guru PAI Didorong Berkontribusi bagi Pendidikan Agama di Kabupaten Tasikmalaya

 

Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 71 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025 LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru PAI sekaligus pembagian rekening pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si, beserta jajaran staf Seksi PAIS. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum penguatan komunikasi dan pembinaan bagi para guru PAI yang telah menyelesaikan program PPG.

Dalam arahannya, Kepala Seksi PAIS menyampaikan refleksi mengenai peran dan tanggung jawab guru melalui pemaparan konsep yang terdapat dalam kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa manusia dapat dikelompokkan dalam tiga tingkatan, yaitu golongan orang yang selamat (salim), golongan orang yang beruntung (rabih), dan golongan orang yang merugi (khasir).

Beliau menjelaskan bahwa golongan salim adalah mereka yang menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan. Sementara itu, golongan rabih merupakan tingkatan yang lebih tinggi karena tidak hanya melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan, tetapi juga berupaya menunaikan amalan-amalan sunnah. Adapun golongan khasir adalah mereka yang lalai terhadap kewajiban dan justru melakukan hal-hal yang dilarang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa guru PAI diharapkan tidak hanya berada pada tingkat selamat, tetapi mampu mencapai tingkat yang lebih tinggi dengan terus berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam, baik di lingkungan sekolah maupun dalam mendukung pembangunan pendidikan di daerah.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif para guru dalam berbagai program pembinaan dan forum komunikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Partisipasi aktif dinilai penting agar informasi kebijakan dan program pembinaan dapat tersampaikan dengan baik serta dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan regulasi. Oleh karena itu, para guru diharapkan dapat memahami dinamika kebijakan tersebut secara bijak serta menjaga sikap saling menghargai di antara sesama guru yang mengikuti berbagai skema program yang pernah berlaku.

Kepala Seksi PAIS juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan ikhtiar dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, serta tidak berhenti pada zona nyaman dalam menjalankan profesi. Melalui semangat kebersamaan dan soliditas yang telah terbangun, diharapkan para guru PAI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam.

Setelah rangkaian pembinaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian rekening bagi 71 guru PAI lulusan PPG. Proses pembagian rekening tersebut dipandu langsung oleh pihak Bank BJB Syariah (BJBS) untuk mempermudah proses administrasi yang berkaitan dengan penyaluran hak-hak guru ke depan.



Popular Posts