Sehubungan dengan hasil verifikasi dan validasi Persyaratan PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 dan persiapan pelaksanaan lapor diri Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2025 , maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Guru PAI yang ditetapkan sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025 merupakan guru yang dinyatakan lulus administratif calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 dan belum ditetapkan sebagai peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025;
- Guru yang ditetapkan sebagaimana poin 1 (satu) di atas sejumlah 69.313 guru;
- Guru PAI yang masuk kriteria sebagaimana poin 2 (dua) di atas dapat dilihat melalui akun SIAGA masing-masing pada fitur “Pendaftaran PPG”.
- Kabid PAIS/Pakis/Pendis segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menginformasikan kepada guru sebagaimana poin nomor 2 (dua) di atas untuk segera melakukan lapor diri ke LPTK yang tercantum pada fitur Pendaftaran PPG Akun SIAGA masing-masing;
- Mengawal dan mengkoordinasikan pada satuan unit di wilayah masing-masing dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota untuk mempercepat proses administrasi pembayaran ke LPTK; Menginformasikan kepada Direktorat PAI terkait pelaksanaan MoU/Perjanjian Kerja Sama dan/atau jika mengalami permasalahan terkait peserta maupun pencairan pembiayaan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Lapor diri silahkan pilih Link LPTK ini
