Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2026

Kajian Ramadan Kemenag, Kepala Seksi PAIS: Momentum Meningkatkan Ketakwaan dan Introspeksi Diri

Kabupaten Tasikmalaya, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Kajian Ramadan 1447 H pada Rabu (4/3/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya serta disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi Kemenag sehingga dapat diikuti oleh masyarakat secara lebih luas.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta melakukan introspeksi diri.

Beliau mengaitkan fenomena gerhana bulan yang terjadi pada awal Ramadan dengan pesan tauhid yang terkandung dalam Surah Fussilat ayat 37. Peristiwa alam tersebut dipandang sebagai pengingat bagi manusia tentang kebesaran dan kekuasaan Allah SWT serta menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran spiritual.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat beberapa komitmen tauhid yang perlu ditanamkan dalam diri setiap manusia. Pertama, keyakinan bahwa Allah merupakan Maha Pencipta dan Maha Kuasa atas seluruh alam semesta. Segala sesuatu yang ada di dunia diciptakan dengan tujuan tertentu, sehingga keberadaan makhluk menunjukkan adanya Sang Pencipta. Kedua, kesadaran bahwa seluruh ciptaan merupakan makhluk Allah yang harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan-Nya.

Selain itu, manusia juga diingatkan untuk meneladani ketaatan makhluk ciptaan Allah seperti matahari dan bulan yang senantiasa tunduk pada ketentuan-Nya. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi manusia untuk menumbuhkan sikap tawadu serta kesadaran untuk senantiasa berdoa dan bersyukur atas segala nikmat yang diberikan. Komitmen lainnya adalah meneguhkan keesaan Allah dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.

Dalam kajian tersebut juga disampaikan beberapa hikmah dari Surah Fussilat ayat 37, di antaranya pentingnya melakukan introspeksi diri serta menjauhi sifat iri dan dengki dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, bulan Ramadan dipandang sebagai fasilitas yang Allah berikan kepada umat manusia untuk memperbaiki diri melalui peningkatan amal ibadah.

Peserta kajian juga diajak untuk memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat malam, serta meningkatkan sedekah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Sedekah tidak hanya terbatas pada harta, tetapi juga dapat dilakukan melalui tenaga maupun berbagai bentuk kebaikan lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam diri manusia terdapat beberapa unsur penting, yaitu nafsu, syariat, dan akal. Ketiganya perlu dikelola secara seimbang agar manusia mampu mengendalikan dorongan nafsu serta menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan lahiriah dan batiniah selama menjalankan ibadah puasa. Kesehatan spiritual dinilai perlu terus dilatih agar kualitas keimanan seseorang meningkat dari waktu ke waktu.

Mengacu pada Surah An-Nahl ayat 97, dijelaskan bahwa Allah tidak membedakan manusia berdasarkan jenis kelamin dalam hal kesempatan melakukan kebaikan. Setiap manusia memiliki derajat yang sama untuk melakukan amal saleh, terlebih pada momentum bulan Ramadan yang penuh keberkahan.

Selain itu, penting bagi setiap individu untuk memiliki manajemen waktu yang baik selama Ramadan, termasuk memanfaatkan waktu-waktu mustajab seperti menjelang berbuka puasa dan saat sahur untuk memperbanyak doa dan ibadah.

Sebagai bagian dari refleksi spiritual, disampaikan pula enam kecerdasan yang dapat menjadi tolak ukur seseorang dalam mencapai ketakwaan melalui ibadah puasa, yaitu kecerdasan naturalistik, interpersonal, sosial, eksistensial, spiritual, dan intelektual. Keenam aspek tersebut dapat menjadi sarana evaluasi diri untuk melihat sejauh mana perubahan positif yang terjadi dalam diri selama menjalani ibadah Ramadan.

Melalui kegiatan kajian Ramadan ini, diharapkan seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dapat memanfaatkan momentum bulan suci untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat spiritualitas, serta memperbanyak amal kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.


 

Jumat, 28 November 2025

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Resmi Lepas Kontingen PENTAS PAI SMA Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025

 

Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, 28 November 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan acara pelepasan peserta Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI) SMA Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Aula Kemenag Kabupaten Tasikmalaya ini dihadiri oleh Kepala Seksi PAIS, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si., jajaran pegawai Seksi PAIS, para guru pendamping MGMP PAI SMA, serta siswa-siswi peserta lomba.

kontingen Kabupaten Tasikmalaya akan bertanding di Universitas Islam Bandung (UNISBA). Sebanyak 16 siswa-siswi terbaik ikut serta sebagai perwakilan resmi setelah sebelumnya meraih juara pada PENTAS PAI SMA tingkat kabupaten. Mereka akan berlaga pada berbagai kategori, yaitu MTQ Putra, MTQ Putri, Pidato Putra, Pidato Putri, Olimpiade PAI, Kreasi Desain, Konten Kreatif, Debat PAI, Seni Nasyid, dan Kaligrafi.

Dalam sambutannya, Dr. Akhmad Buhaiti memberikan motivasi dan pesan penting bagi seluruh peserta. Ia mengajak para siswa untuk senantiasa mengawali langkah dengan doa dan menjaga kesiapan mental maupun fisik. Ia menekankan bahwa ketika saat tampil tiba, para peserta tidak hanya mengandalkan hafalan atau teknik, tetapi juga perlu menyandarkan hati kepada Allah agar ilmu yang telah dipelajari dapat tersampaikan dengan baik. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga sportivitas, berusaha maksimal, serta terus menjaga komunikasi selama proses perlombaan.

Lebih jauh, Kepala Seksi PAIS menyampaikan bahwa apa pun hasil yang diraih nanti adalah bagian dari takdir terbaik, sementara proses panjang yang telah dilalui merupakan bentuk jihad dan usaha mulia dalam mengharumkan nama Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengaku bangga karena para peserta telah menunjukkan kemampuan dan kerja keras hingga terpilih menjadi wakil daerah.

Pada akhir acara, Dr. Akhmad Buhaiti secara resmi melepas kontingen Kabupaten Tasikmalaya untuk mengikuti PENTAS PAI SMA Tingkat Provinsi Jawa Barat dengan penuh doa dan harapan agar mereka dapat membawa pulang hasil terbaik.

Minggu, 09 November 2025

Kontingen Kabupaten Tasikmalaya Raih Prestasi di Pentas PAI SMK Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025

 
Kabupaten Tasikmalaya, 8 November 2025, Kabar membanggakan datang dari ajang Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI) SMK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kontingen Kabupaten Tasikmalaya berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan membawa pulang beberapa kategori juara dalam kompetisi bergengsi tingkat provinsi tersebut. Adapun raihan prestasi yang diperoleh yaitu: Juara 2 MTQ Putri, Juara 2 Pidato Putra, Juara 2 Content Creator, Juara Harapan 2 Pidato Putri, Juara Harapan 2 MTQ Putra.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras dan dedikasi para peserta didik serta guru pendamping yang telah mempersiapkan diri dengan penuh semangat sejak seleksi tingkat kabupaten. Prestasi ini juga merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, MGMP PAI SMK, dan seluruh pihak sekolah yang senantiasa mendukung kegiatan pembinaan dan pengembangan kompetensi peserta didik.

Kepala Seksi PAIS Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kualitas peserta didik, tetapi juga mencerminkan semangat para guru PAI yang senantiasa mendampingi dan membimbing dengan penuh dedikasi. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru pembimbing yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil meraih juara, Seksi PAIS memberikan semangat dan dorongan agar tetap berjuang dan terus meningkatkan kemampuan. Kegagalan hari ini bukan akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses belajar untuk menjadi lebih baik. Masih banyak kesempatan lain untuk menunjukkan potensi terbaik dalam ajang-ajang berikutnya.

Hal ini sejalan dengan pesan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Asep Barhia, S.Ag., M.Pd.I., saat pelepasan kontingen sehari sebelumnya, bahwa yang terpenting bukan hanya hasil akhir atau prestasi, tetapi bagaimana peserta berproses, berjuang, dan memberikan penampilan terbaik dengan semangat kejujuran dan sportivitas.

Dengan semangat tersebut, Seksi PAIS berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh siswa dan guru PAI di Kabupaten Tasikmalaya untuk terus berinovasi, berkompetisi secara sehat, dan menebarkan nilai-nilai Islam yang berakhlak mulia di setiap langkah perjuangan.

Rabu, 28 Februari 2024

Workshop Pengelolaan ZIS


 Sambut Ramadhan dengan Workshop Pengelolaan ZIS bagi Siswa SMA, Seksi PAIS Gelar Rembug Guru PAI

Singaparna (Humas Kab. Tasikmalaya) Dalam Rangka Penguatan Peran GPAI SMA di Kabupaten Tasikmalaya, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rembug PAI SMA di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/02/2024).

Pada sambutan Kepala Seksi PAIS, DR. H. Akhmad Buhaeti, M.SI mengatakan bahwa Rembug GPAI ini bertujuan untuk menyambut bulan ramadhan dengan merealisasikan Program antara MGMP PAI dengan Baznas melalui Worksop Pengelolaan ZIS bagi Siswa SMA.

“Kita memiliki program dengan Baznas mengenai workshop Pengelola ZIS bagi Osis SMA, dan dilanjutkan dengan pengelolaan zakat di sekolah masing-masing, mengadakan bakti sosial atau kunjungan ke panti jompo di akhir ramadhan, menurut saya ini program yang perlu dijalin bersama Baznas, mudah-mudahan sukses dilaksanakan.” Ujarnya.

Akhmad Melanjutkan, pada momentum Ramaddhan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun ingin melaksanakan maghrib mengaji, maka GPAI harus memiliki peran besar dalam pendekatan pada Kepala Sekolag mau pun Stake holder lainnya. 

“Maka temen MGMP, pemerintah ini ingin menguatkan maghrib mengaji, jadi pada momentum ramadhan ini ada kegiatan yang berorientasi pada keagamaan, maka kususnya temen PAI yang harus memiliki peran besar dalam pendekatan kepada Kepala Sekolah atau dengan stake holder lainnya mengenai reformulasi ini, karena bagaimana pun kita hidup di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, maka kita harus mensukseskan kegiatan tersebut.” Lanjutnya.

Akhmad berharap, Guru PAI dapat mengembangkan potensi dengan maksimal dan dapat bekerja sama dengan dinas-dinas lainnya untuk mendukung program tersebut.

 “Sedikit apa pun potensi yang dimiliki oleh kawan-kawan semua diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal, maka di bulan ramadhan ini kita punya channel atau program dari GPAI melalui media-media sosial dan manfaatkan kerja sama dengan dinas-dinas terkait.” Harapnya.

Disamping itu, Ketua Pokjawas PAI, H. Heri sampaikan bahwa program rohis, program irma dan sebagainya perlu berkolaborasi dengan Baznas.

“Karena usia SMA itu endingnya harus bisa mengelola dan menggali dari kita untuk kita, serta perlu ditingkatkan pengawasnnya dan pendistribusiannya, maka kita perlu berkoordinasi dengan Baznas guna meningkatkan kesejahteraan.” Pungkasnya.

Kendati demikian, Heri menegaskan bahwa untuk penugasan pengawasan masih perlu koordinasi dengan Kepala Kantor dan Kepala Seksi PAI mengingat Pengawas PAI pada Kantor Kementerian Agama sudah mulai berkurang karena purna bakti.

Rabu, 08 November 2023

Implementasi Kurikulum Merdeka




Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang menerapkan sistem pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam. Dalam kurikulum ini, pembelajaran berbasis konten lebih diutamakan dan diusahakan berjalan secara optimal. Sehingga, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk memahami konsep. Bagi siswa diharapkan bisa memiliki kompetensi yang lebih kuat. Bagi guru, penerapan kurikulum baru ini juga memberikan keuntungan tersendiri. Sedangkan bagi guru memiliki kebebasan untuk memilih perangkat terbuka. Sehingga, proses pembelajaran bisa lebih sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.  

Materi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka :

Selasa, 07 November 2023

Selasa, 22 Agustus 2023

Pemetaan Kemampuan Fondasi dengan Konstruk Pembelajaran dan Aspek Perkembangan


Pemetaan Kemampuan Fondasi dengan Konstruk Pembelajaran dan Aspek Perkembangan

Enam kemampuan fondasi perlu dipahami sebagai kemampuan yang perlu dibina melalui pembelajaran di PAUD dan SD Kelas Awal, dan dirancang dalam kalimat sederhana. Pembinaan kemampuan dilakukan dengan mengikuti struktur kompetensi/mata pelajaran yang digunakan di PAUD dan SD, serta dilaporkan di dalam laporan hasil belajar dengan mengikuti struktur kompetensi/mata pelajaran yang digunakan di PAUD dan SD.

Ke-enam fondasi tersebut yaitu:

  1. Mengenal Nilai Agama dan Budi Pekerti.
  2. Kematangan Emosi yang Cukup untuk Berkegiatan di Lingkungan Belajar.
  3. Keterampilan Sosial dan Bahasa yang Memadai untuk Berinteraksi Sehat dengan Teman Sebaya dan Individu Lainnya.
  4. Pemaknaan Terhadap Belajar yang Positif.
  5. Pengembangan Keterampilan Motorik dan Perawatan Diri yang Memadai untuk Dapat Berpartisipasi di Lingkungan Sekolah Secara Mandiri.
  6. Kematangan Kognitif untuk Melakukan Kegiatan Belajar, Seperti Dasar Literasi, Numerasi, serta Pemahaman Dasar Mengenai Cara Dunia Bekerja .
Panduan selengkapnya silahkan download di sini.

Senin, 14 Agustus 2023

Pelatihan Resmi Berbasis MOOC


 

Yth.

Bapak Ibu

Sobat Pelatihan

 

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan didukung oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, BDK Banjarmasin, BDK Bandung, dan Inovasi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi untuk mengikuti pelatihan:

 

Pelatihan Numerasi 1: Asesmen Numerasi Kelas Awal

LINK Pendaftaran :  tinyurl.com/PINTARNumerasi1

Pelatihan Numerasi 2: Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik

LINK Pendaftaran : tinyurl.com/PINTARNumerasi2

Pelatihan Metodologi Pembelajaran

LINK Pendaftaran : tinyurl.com/PINTARMetodologi

Pelatihan Bimbingan Perkawinan

LINK Pendaftaran : tinyurl.com/PINTARBimbinganPerkawinan

Pelatihan Pembelajaran Berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka

LINK Pendaftaran : tinyurl.com/PINTARPenilaianHOTS

(Peserta hanya boleh mengikuti SATU PELATIHAN dalam satu periode)

  

Pendaftaran: 14 - 20 Agustus 2023

Setelah mendaftar, sila gabung di grup telegram:

LINK grup Pelatihan Numerasi 1 : tinyurl.com/TelegramNumerasiAwal1

LINK grup Pelatihan Numerasi 2 : tinyurl.com/TelegramNumerasiIdePraktis1

LINK grup Pelatihan Metodologi Pembelajaran : tinyurl.com/TelegramMetodologi1

LINK grup Pelatihan Pembelajaran Berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka : tinyurl.com/TelegramPenilaianHOTS1

LINK grup Pelatihan Bimbingan Perkawinan : tinyurl.com/TelegramBimbinganPerkawinan1

 

Pelaksanaan pelatihan:

21 - 30 Agustus 2023

 

Fasilitas: Sertifikat resmi Pusdiklat Teknis Kementerian Agama RI

GRATIS, tidak dipungut biaya

https://pintar.kemenag.go.id

 

===

Jadilah bagian dari sejarah kemajuan SDM Kementerian Agama

===

 

PUSDIKLAT TENAGA TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN KEMENTERIAN AGAMA RI

 

Senin, 31 Juli 2023

Mengintegrasikan Data Pendidikan Islam melalui EMIS 4.0

 

Mengintegrasikan Data Pendidikan Islam melalui EMIS 4.0

post-title

Suwendi (Ketua Tim Datinmas Ditjen Pendidikan Islam)

Sistem informasi pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki jumlah yang sangat besar. Di setiap unit eselon 2 (dua), masing-masing telah memiliki sistem informasi baik terkait dengan data pendidikan Islam maupun layanan yang demikian beragam. Setidaknya, saat ini terdapat 44 (empat puluh empat) aplikasi yang terdapat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: (1) Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan) Madrasah sebanyak 15 aplikasi; (2) Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah sebanyak 5 aplikasi; (3) Direktorat DIKTIS (Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam) sebanyak 13 aplikasi; (4) Direktorat PD-PONTREN (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) sebanyak 5 aplikasi; dan (5) Direktorat PAI (Pendidikan Agama Islam) sebanyak 6 aplikasi.

Berbagai aplikasi di atas, baik dalam pengelolaan maupun produksi serta penyajian datanya, masing-masing berdiri sendiri dan belum terkoneksi antar satu dengan aplikasi lainnya. Hal ini berimplikasi pada minimnya kontribusi data yang saling menguatkan dan tidak adanya jaminan validitas data. Oleh karenanya, dibutuhkan sistem informasi yang mampu mengintegrasikan data-data pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara mudah dan valid.

Di samping itu, sistem informasi pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam belum terkoneksi dan terintegrasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya. Padahal, sejumlah acuan data dalam aplikasi tersebut memiliki basis yang sama. Misalnya, NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang diproduksi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah dijadikan acuan baik oleh sejumlah aplikasi di lingkungan Kementerian Agama maupun aplikasi di Kemendikbud seperti Pusdatin, PD-Dikti dan lain-lain. Akan tetapi, sistem informasi pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan beberapa Kementerian/Lembaga tersebut belum terintegrasi secara digital, sehingga diperlukan proses pemadanan data secara manual yang tentu membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Direktorat Jenderal Pendidikan memandang perlu terhadap sistem informasi yang mampu mengintegrasikan sejumlah data-data yang diproduksi oleh sejumlah Kementerian/Lembaga tersebut secara digital, sehingga pada gilirannya diperoleh data yang valid dan akuntable. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini tengah mengembangkan formula Education Management Information System (EMIS) 4.0. Sistem ini merupakan pemutakhiran atas sistem pendataan EMIS yang mulai diciptakan dan telah digunakan sejak tahun 1998 hingga sekarang. EMIS menjadi instrumen strategis yang diandalkan untuk mengetahui kondisi satuan pendidikan di berbagai jenjang yang tersebar di seluruh Indonesia, di samping sebagai referensi untuk melakukan refleksi diri terhadap kinerja layanan pendidikan Islam dari waktu ke waktu.

EMIS 4.0 ini adalah sebuah konsep yang mengintegrasikan teknologi informasi terkini dengan manajemen pendidikan. Dalam EMIS 4.0, data dan informasi tentang layanan pendidikan, seperti perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, data siswa, data guru, data fasilitas pendidikan, serta data lainnya, dikumpulkan, dikelola, dan dianalisis secara terpusat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. EMIS 4.0 juga melibatkan penggunaan teknologi canggih seperti big data, analisis data, dan kecerdasan buatan untuk menghasilkan informasi yang lebih akurat, relevan, dan real-time dalam pengambilan keputusan pendidikan.

Dalam konteks EMIS 4.0, sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis teknologi canggih memungkinkan pemangku kepentingan pendidikan, seperti pemerintah baik Kementerian Agama maupun Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan, guru, dan siswa, untuk mengakses data dan informasi secara efisien dan cepat. EMIS 4.0 dapat membantu dalam mengoptimalkan manajemen pendidikan, termasuk perencanaan, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi pendidikan. Dengan informasi yang akurat dan real-time, pengambilan keputusan pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat guna. EMIS 4.0 juga dapat memfasilitasi perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan yang berbasis pada data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Selain itu, EMIS 4.0 juga dapat membantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran dengan menyediakan data yang relevan tentang prestasi siswa, kemajuan belajar, serta kebutuhan pendidikan individual siswa.

Kehadiran EMIS 4.0 merupakan keniscayaan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, di antaranya dalam rangka memenuhi target yang diharapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama. Dalam konsideran KMA tersebut terutama bagian menetapkan angka keempat disebutkan bahwa “Sistem informasi pengelolaan data pendidikan selain Education Management Information System yang ada sebelum Keputusan ini ditetapkan, wajib diintegrasikan dengan Education Management Information System dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2023”.

Sekurang-kurangnya terdapat 2 (dua) hal mendasar atas tuntutan KMA Nomor 83 Tahun 2022. Pertama, terintegrasinya sistem informasi yang ada dalam seluruh layanan pendidikan di setiap unit eselon 1 (satu) di lingkungan Kementerian Agama ke dalam satu sistem informasi, yakni EMIS. Kedua, data-data yang disajikan dalam EMIS tersebut merupakan data yang valid, akurat, real-time, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme keterlibatan stakeholder mulai satuan pendidikan seperti perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan hingga Kementerian Agama baik di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi hingga Kementerian Agama di pusat.

Dalam konteks integrasi sistem informasi ke dalam EMIS, saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah dan terus melakukan upaya integrasi sistem informasi baik yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya maupun di unit eselon 1 (satu) lainnya ke dalam satu sistem EMIS 4.0. Dengan dukungan pembiayaan dari Bank Dunia (World Bank), saat ini sudah dan sedang diintegrasikan ke dalam EMIS dengan aplikasi atau sistem informasi lain di internal Kementerian Agama, seperti BOS, PIP, EDM/e-RKAM, AKMI, RDM, SIMPATIKA, SIAGA, dan lain-lain.

Diharapkan, integrasi sistem informasi pendidikan ini dapat tercapai tepat waktu. Namun demikian, khusus yang terkait dengan penyajian data secara lengkap, valid, akurat, real-time, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam EMIS 4.0 tentu ini dibutuhkan mekanisme keterlibatan semua stakeholder mulai satuan pendidikan hingga Kementerian Agama baik di daerah maupun di pusat sehingga menjadi ekosistem pendataan pendidikan yang baik. Sebab, pendataan pendidikan Islam sangat tergantung dari partisipasi dan peran serta individu dan satuan layanan pendidikan serta dorongan pimpinan Kementerian Agama baik di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi. Produksi data pendidikan Islam diperoleh dari pengelola lembaga pendidikan Islam secara institusional, seperti Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kepala madrasah (RA/MI/MTs/MA), pimpinan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, dan masyarakat pendidikan Islam secara individual, seperti dosen, mahasiswa, ustad, santri, mahasantri , siswa, dan lain-lain.

Untuk mendorong partisipasi dan peran serta individu dan satuan layanan pendidikan, perlu adanya kolaborasi dengan pimpinan satuan kerja Kementerian Agama untuk dapat memberikan layanan pendataan, mendukung, mendampingi, memantau, dan melakukan upaya-upaya strategis agar pendataan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan perannya sesuai dengan tingkatan dan fungsinya masing-masing. Oleh karenanya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-727.1/DJ.I/06/2023 tentang Ekosistem Pendataan Pendidikan Islam Pada Kementerian Agama yang ditandatangani pada tanggal 26 Mei 2023, sebagai turunan dari KMA 83 tahun 2022.

Surat edaran ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menciptakan ekosistem pendataan pendidikan, baik melalui pendekatan top-down maupun buttom-up secara sinergis perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Pendekatan top-down merupakan upaya penciptaan ekosistem pendataan melalui jalur struktural secara hirakis dengan basis regulasi sesuai ketentuaan peraturan perundang-undangan. Sementara pendekatan buttom-up diupayakan untuk meningkatan kesadaran dan partisipasi institusi dan individu layanan pendidikan Islam pada setiap lokasinya masing-masing untuk berperan serta secara proaktif dalam menginput dan melakukan pendataan secara valid, sesuai fakta, dan akuntabel.

Demikian. Semoga manfaat.

Suwendi (Ketua Tim Datinmas Ditjen Pendidikan Islam)

Sumber: kemenag.go.id

Popular Posts