Kabupaten
Tasikmalaya, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya mulai menginisiasi pembentukan kepengurusan Rohani Islam
(ROHIS) SMA/SMK Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Langkah tersebut ditandai dengan
pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B-964/Kw.10/IV/PP.00/05/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang Pembentukan Pengurus ROHIS. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya H. Subhan Halili, S.E., Ketua Pokjawas PAI, Ketua dan Pengurus MGMP PAI SMA Kabupaten Tasikmalaya, serta Ketua dan Pengurus MGMP PAI SMK Kabupaten Tasikmalaya.
Melalui forum koordinasi tersebut disepakati pentingnya melakukan pendataan organisasi keagamaan Islam yang telah ada di seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya, baik yang menggunakan nama ROHIS maupun organisasi keagamaan Islam dengan nama lain. Pendataan ini menjadi langkah awal dalam membangun jejaring pembinaan keagamaan yang lebih terpadu di tingkat kabupaten.
Selain itu,
penyusunan konsep kepengurusan ROHIS SMA/SMK Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
diserahkan kepada MGMP PAI SMA dan MGMP PAI SMK Kabupaten Tasikmalaya untuk
dirumuskan secara bersama. Hasil penyusunan tersebut selanjutnya akan
dikoordinasikan kembali dengan Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten
Tasikmalaya sebelum ditetapkan dan dibentuk secara resmi.
Melalui koordinasi ini, Seksi PAIS Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya berharap terbentuknya kepengurusan ROHIS SMA/SMK tingkat
kabupaten dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, MGMP PAI, dan
satuan pendidikan dalam membina generasi muda yang religius, moderat,
berkarakter, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu memberikan kontribusi
positif bagi sekolah maupun masyarakat.
.jpeg)

