Kabupaten Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menerbitkan surat himbauan kepada seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 4 Agustus 2025. Himbauan ini menekankan dua program strategis yaitu penguatan literasi Al-Qur’an dan implementasi ekoteologi di lingkungan sekolah. Surat bernomor B-5031/Kk.10.06/1/HM.00/VIII/2025 tersebut diterbitkan atas arahan langsung dari Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si., sebagai bentuk komitmen kuat Seksi PAIS dalam mendorong GPAI menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan dan bentuk tindak lanjut program nasional “Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an” serta mendukung penguatan nilai-nilai ekoteologi sebagai bagian dari Asta Protas Kementerian Agama.
Dalam himbauannya, Guru PAI diharapkan mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, baik dalam aspek religiusitas maupun kepedulian terhadap lingkungan. Terdapat lima poin utama yang ditekankan dalam surat tersebut, yaitu:
1. Menjadi penggerak dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah;
2. Menginisiasi gerakan penanaman pohon atau bunga di lingkungan sekolah;
3. Membiasakan kegiatan Shalat Dhuha dan tadarus Al-Qur’an setiap pagi, dengan penekanan pada surat Al-Mulk;
4. Memberikan edukasi komprehensif kepada siswa tentang pentingnya memandang alam sebagai mitra kehidupan, bukan semata objek eksploitasi;
5. Aktif menjadi pegiat ekoteologi serta memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan pentingnya menjaga trilogi kerukunan: kerukunan antarumat beragama, kerukunan dengan alam, dan kerukunan dengan Tuhan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agama untuk menjadikan pendidikan agama sebagai pondasi pembentukan karakter siswa yang religius, toleran, dan cinta lingkungan. Melalui peran aktif Guru PAI, diharapkan lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan nilai dan praktik kehidupan yang berkelanjutan.
Dr. Akhmad Buhaiti menjelaskan bahwa ekoteologi bukan sekadar kegiatan penghijauan, tetapi mencakup dimensi kosmologis yang lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep ekoteologi harus dimulai dari kesadaran kosmologis yang memandang alam semesta sebagai satu kesatuan ciptaan Tuhan.
“Kosmologi mewujudkan ekoteologi, sehingga etika dan pembiasaan terbangun melalui peran logos dan hakekatnya semua itu dikarenakan peran teologi,” terang beliau.
Dengan diterbitkannya himbauan ini, diharapkan seluruh GPAI dapat berkontribusi aktif, tidak hanya sebagai pendidik di ruang kelas, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan lingkungan di tengah masyarakat. Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang tidak hanya religius dan moderat, tetapi juga ekologis dan berkelanjutan.
Tembusan surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah XII sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan program prioritas ini.
Surat himbauan dapat didownload di sini