Jumat, 31 Oktober 2025

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Wajibkan Guru PAI SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANDLB) 2025

 


Kabupaten Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menginformasikan pelaksanaan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANDLB) bagi guru dan siswa jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini merupakan program nasional dari Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI, sebagai langkah pemetaan kualitas literasi keagamaan di sekolah dasar.

Kepala Seksi PAIS, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa asesmen ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi kemampuan dasar keagamaan baik bagi peserta didik maupun guru PAI. “Asesmen ini bukan sekadar tes kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga upaya bersama untuk memastikan proses pembelajaran agama di sekolah berjalan efektif dan bermakna,” ujarnya.

Pelaksanaan ANDLB bagi guru PAI SD dan SDLB dijadwalkan pada 3–5 November 2025 melalui akun SIAGA masing-masing guru. Setiap peserta akan mengerjakan 75 soal pilihan ganda dan mengikuti tes baca Al-Qur’an yang dilakukan secara daring. Guru diimbau menggunakan laptop atau komputer untuk kenyamanan selama ujian berlangsung. Setelah selesai mengerjakan, peserta wajib menekan tombol submit dan memastikan hasilnya terkirim.

Kegiatan asesmen ini wajib diikuti seluruh guru PAI SD yang memiliki akun SIAGA aktif. Hanya guru yang berhalangan serius seperti sakit parah tidak bisa bergerak dan harus disertai surat keterangan resmi yang dapat diberikan dispensasi melalui Seksi PAIS. Guru yang tidak mengikuti asesmen tanpa alasan jelas akan berisiko penangguhan bahkan pemblokiran akun SIAGA.

Selain untuk guru, asesmen juga akan dilakukan bagi siswa kelas V SD pada tanggal 18–21 November 2025. Pelaksanaan dilakukan secara terbatas melalui sistem sampling di beberapa kabupaten/kota yang telah ditentukan pusat, sedangkan Kabupaten Tasikmalaya belum termasuk dalam daftar sampling tahun ini.

Dr. Akhmad Buhaiti mengajak seluruh guru PAI untuk mengikuti asesmen dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. “Mari kita jadikan asesmen ini sebagai momentum refleksi dan peningkatan kompetensi diri. Literasi dasar beragama adalah fondasi bagi pendidikan karakter dan keimanan generasi muda,” tegasnya.

Sebagai panduan, guru dapat mempelajari video tutorial pengisian asesmen di kanal YouTube resmi (https://youtu.be/sp0LjldkyL0)

 serta mengunduh panduan teknis lengkap di (https://drive.google.com/file/d/13bkpbr-94qV_ht0yEv8IfCp-lseCZZIY/view?usp=drive_link

Surat Pengantar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, silahkan download di sini

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemberitahuan Pelaksanaan PAI Fair 2025: Wujudkan Generasi Emas Berilmu, Berakhlak dan Berdampak

 

Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, kembali menggelar ajang bergengsi Pendidikan Agama Islam Fair (PAI Fair) 2025. Kegiatan berskala nasional ini mengusung tema “Membangun Generasi Emas: Berilmu, Berakhlak, dan Berdampak”, sebagai upaya nyata memperkuat peran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter generasi muda yang religius dan berdaya saing.

PAI Fair merupakan kegiatan tahunan yang menjadi wadah kompetisi dan ekspresi bagi peserta didik, guru, serta pengawas Pendidikan Agama Islam dari seluruh Indonesia. Melalui ajang ini, para peserta berkesempatan menampilkan potensi, bakat, dan kreativitas di bidang keagamaan sekaligus memperkuat semangat literasi dan karakter Islami di lingkungan pendidikan.

Direktorat PAI menggandeng Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) sebagai mitra pelaksana, dengan melibatkan jaringan kerja dari Forum Komunikasi Guru PAI Taman Kanak-Kanak (FKGPAI-TK) serta Kelompok Kerja Pengawas PAI (Pokjawas PAI). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 27–30 November 2025 di Swiss-Belhotel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Beragam lomba digelar dalam PAI Fair 2025, antara lain:

Olimpiade PAI Nasional (OLPAIN), Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Pidato PAI, Cover Lagu PAI, Cipta Lagu PAI, Lomba Poster, dan Konten Video Kreatif. Ajang ini diikuti peserta dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta guru dan pengawas PAI.

Selain kompetisi, kegiatan ini juga menghadirkan bazar, pameran karya pendidikan agama Islam, panggung seni, serta seminar dan sarasehan yang melibatkan tokoh nasional dan daerah. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan, memperkuat jejaring, dan menumbuhkan semangat inovasi di kalangan pendidik dan peserta didik.

Pemenang dalam setiap cabang lomba akan memperoleh piagam penghargaan, medali, uang pembinaan, dan “Golden Ticket” masuk ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tanpa tes bagi siswa berprestasi di jenjang SMA/SMK.

Kepala Seksi PAIS Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.Si., menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan nasional tersebut dan mengajak seluruh guru PAI untuk berpartisipasi aktif.

“PAI Fair adalah momentum penting bagi kita untuk menunjukkan kualitas dan kreativitas pendidikan agama Islam di Tasikmalaya. Kami berharap seluruh guru PAI dapat berperan aktif, baik sebagai pembimbing maupun penggerak bagi siswa-siswinya untuk mengikuti ajang ini. Mari bersama kita wujudkan generasi emas yang berilmu, berakhlak, dan berdampak,” tutur Dr. Akhmad Buhaiti.

Melalui PAI Fair 2025, Kementerian Agama berharap semangat literasi, kompetisi, dan kolaborasi antar guru serta siswa dapat semakin meningkat, sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang berilmu, berakhlak, dan berdampak bagi peradaban.

Sebagai bentuk dukungan informasi, Seksi PAIS Kemenag Kabupaten Tasikmalaya juga membagikan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fair 2025 yang dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

📎 Panduan Pelaksanaan PAI Fair 2025

https://drive.google.com/file/d/1WzrAubWHT1l0kstL1Pg62O35rfzQiqb5/view?usp=drive_link


Kamis, 23 Oktober 2025

PAIS Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Luncurkan SIPDA PAI, Layanan Digital Terpadu bagi Guru Pendidikan Agama Islam

 

Tasikmalaya, 23 Oktober 2025, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menghadirkan inovasi layanan berbasis digital. Kali ini, Seksi PAIS meluncurkan SIPDA PAI (Sarana Informasi dan Pelayanan Digital Terpadu Guru PAI) sebagai bentuk transformasi pelayanan publik yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

SIPDA PAI dirancang sebagai platform layanan digital terpadu dan terintegrasi dengan layanan digital yang telah ada. Layanan ini menghadirkan sarana informasi, konsultasi, dan komunikasi resmi antara guru PAI dan Seksi PAIS secara lebih mudah, interaktif, dan terdokumentasi. Melalui sistem ini, guru PAI tidak hanya menerima informasi satu arah, tetapi juga dapat melakukan konsultasi administratif daring, memperoleh jawaban atas pertanyaan umum, serta mendapatkan tanggapan cepat dari admin yang ditunjuk.

Menurut Kepala Seksi PAIS, Dr. H. Akhmad Buhaiti, S.Ag., M.SI., inovasi SIPDA PAI merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. “Kita ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga terdokumentasi dengan baik. SIPDA PAI menjadi wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih adaptif bagi para guru agama,” ujar beliau.

Platform SIPDA PAI memanfaatkan kombinasi dua kanal utama, yaitu WhatsApp resmi Seksi PAIS dan Google Form. Melalui kanal WhatsApp, guru PAI dapat melakukan konsultasi langsung dengan admin layanan untuk menyampaikan kendala administratif atau pertanyaan terkait kebijakan. Selain itu, fitur saluran juga digunakan untuk menyebarkan informasi penting secara cepat dan tepat sasaran kepada seluruh guru PAI di Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Google Form berfungsi sebagai sarana pencatatan kebutuhan dan permasalahan guru PAI yang masuk secara digital. Data yang dikirim melalui form akan terintegrasi otomatis ke dalam Google Spreadsheet, yang menjadi basis data pelayanan terpusat. Sistem ini memudahkan proses tindak lanjut oleh pihak berwenang, sekaligus menjadi alat monitoring dan evaluasi digital terhadap jenis permasalahan yang sering dihadapi guru PAI di lapangan.

Dengan diluncurkannya SIPDA PAI, Seksi PAIS Kemenag Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi dan nilai-nilai pelayanan prima, serta menuju birokrasi yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan guru PAI.

Popular Posts