Sehubungan dengan hasil verifikasi dan validasi Persyaratan PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 dan persiapan pelaksanaan lapor diri Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2025 , maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Guru PAI yang ditetapkan sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025 merupakan guru yang dinyatakan lulus administratif calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 dan belum ditetapkan sebagai peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025;
- Guru yang ditetapkan sebagaimana poin 1 (satu) di atas sejumlah 69.313 guru;
- Guru PAI yang masuk kriteria sebagaimana poin 2 (dua) di atas dapat dilihat melalui akun SIAGA masing-masing pada fitur “Pendaftaran PPG”.
- Kabid PAIS/Pakis/Pendis segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menginformasikan kepada guru sebagaimana poin nomor 2 (dua) di atas untuk segera melakukan lapor diri ke LPTK yang tercantum pada fitur Pendaftaran PPG Akun SIAGA masing-masing;
- Mengawal dan mengkoordinasikan pada satuan unit di wilayah masing-masing dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota untuk mempercepat proses administrasi pembayaran ke LPTK; Menginformasikan kepada Direktorat PAI terkait pelaksanaan MoU/Perjanjian Kerja Sama dan/atau jika mengalami permasalahan terkait peserta maupun pencairan pembiayaan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Lapor diri silahkan pilih Link LPTK ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar